Nyabu, Seorang Sopir Sebuah Perbankan di Kediri Diamankan Polisi
Senin, 11 April 2016 13:34 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku atas nama Totok Agus Prasetyo (40) warga Kelurahan Dandangan Kota Kediri yang sehari-seharinya bekerja sebagai sopir salah satu perusahaan perbankan.
Penangkapan terhadap Totok bermula atas informasi dari masyarakat, jika di Kelurahan Banjaran Kota Kediri ada peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap Totok saat berada di pinggir jalan. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 klip plastic kecil sabu sabu berat total 2,66 gram, dan seperangkat alat hisap serta sebuah HP.