FKPMBSI Tuban - Bojonegoro Minta agar Peredaran Minol Diatur Pemerintah Pusat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

FKPMBSI Tuban - Bojonegoro Minta agar Peredaran Minol Diatur Pemerintah Pusat

Selasa, 27 September 2016 17:45 WIB

Ratusan pedagang kecil eceran minuman beralkohol di Tuban dan Bojonegoro yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Minuman Beralkohol seluruh Indonesia (FKPMBSI) wilayah Tuban dan Bojonegoro melakukan penggalangan dukungan regulasi yang mengatur penjualan minuman beralkohol. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

"Niat pengemudi truk, bir merupakan pengantar tidur. Jika bir dilarang dijual di Tuban, dikhawatirkan akan banyak kasus kecelakaan di jalur Pantura karena sopir truk kurang tidur dan istirahat," katanya.

Selain menjadi lokasi singgah pengemudi truk, lanjut Suwondo, Tuban juga merupakan tempat eksplorasi kapur untuk produksi semen yang dikelola oleh dua perusahaan multinasional. Sama halnya dengan Bojonegoro, di Tuban juga menjadi tempat pertemuan para investor dan tenaga kerja orang asing.

“Selama ini penjualan bir di Bojonegoro dan Tuban tidak melanggar aturan yang ada. Kami tidak pernah menjual di dekat rumah ibadah maupun sekolah karena pembeli bir ingin mengkonsumsi bir dengan suasana yang rileks dan jauh dari keramaian," imbuhnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Julianto, pedagang eceran bir di Tuban. Ia menyampaikan, dengan pengaturan yang tegas bagi penjualan bir maka pedagang bir eceran juga tenang dari ancaman razia dan tarikan upeti dari oknum tertentu.

“Lebih baik diatur daripada saya dilarang berjualan. Kalau dilarang maka itu sama saja membunuh kami yang hidup dari menjual bir. Jika kami tidak boleh berjualan bir, maka saya mau makan apa," sambungnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video