Lagi, Polisi Bekuk Pengedar Pil Koplo
Jumat, 21 Oktober 2016 01:59 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bojonegoro kembali berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkoba. Pelaku BM (21), warga jalan Brigjen Sutoyo, Bojonegoro ditangkap petugas di jalan Kelurahan Sukorejo Kecamatan/Kota Bojonegoro sekitar pukul 21.45 WIB, kemarin malam.
Saat ditangkap pelaku kedapatan membawa pil dobel L. "Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bojonegoro dan sedang menjalani pemeriksaan petugas Satnarkoba Polres," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono, Kamis (20/10).
BACA JUGA:
BNNK Tuban Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Bojonegoro
BNNK Tuban Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Bojonegoro
Bawa Sabu-Sabu, Oknum Kepala Desa di Bojonegoro Dibekuk Polisi
Edarkan Narkoba, Satu Anggota Polres Bojonegoro Dipecat