Aneh, BOP PAUD Dindik Malang Belum Cair Sejak Juni 2016 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aneh, BOP PAUD Dindik Malang Belum Cair Sejak Juni 2016

Senin, 12 Desember 2016 17:44 WIB

George da Silva

Lebih lanjut George menegaskan, mekanisme penyaluran dana bantuan operasional PAUD 2016 seperti itu sudah memiliki dasar hukum. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2016 dengan Perubahan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2016.

“Bupati Malang seharusnya juga sudah menyampaikan Laporan Dana BOP PAUD kepada Kementerian Keuangan (menkeu) paling lambat minggu kedua bulan Maret TA 2017,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait pengendapan dana BOP PAUD tahun 2016 tersebut. (thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video