Polisi Amankan 115 Butir Pil Koplo dari Kuli Pasir Warga Kandangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Amankan 115 Butir Pil Koplo dari Kuli Pasir Warga Kandangan

Selasa, 17 Januari 2017 12:45 WIB

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membekuk Arif Mudori (33), warga Dusun Kedungrejo Desa Karangtengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, karena mengedarkan narkoba jenis pil koplo dobel l.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba di Desa Karangtengah.

"Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Pelaku di rumahnya. Pelaku yang berprofesi sebagai kuli pasir tersebut awalnya mengelak. Namun setelah petugas menemukan barang bukti di rumahnya, pelaku mengakui. Di hadapan petugas, pelaku nekat mengedarkan pil haram, karena untuk menambah kebutuhan hidupnya," kata Bowo, Senen (16/1).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video