Polisi Amankan 115 Butir Pil Koplo dari Kuli Pasir Warga Kandangan
Selasa, 17 Januari 2017 12:45 WIB
Bowo menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti (bb) sebanyak 115 butir narkoba jenis pil dobel l.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta kepentingan penyelidikan, Pelaku saat ini diamankan di kantor Polisi," imbuhnya. (ays/rev)
Tag:
narkoba kediri