Kejari Magetan Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Sepatu, Bakal Ada Tersangka Lain | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Magetan Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Sepatu, Bakal Ada Tersangka Lain

Wartawan: Hendro
Jumat, 10 Maret 2017 00:43 WIB

Penyidik Kejaksaan Negeri Magetan saat melakukan penggeledahan di kantor Bappeda.

“Ada 31 item yang telah disita. Semua sudah kami masukan dalam berita acara penggeledahan,” tegas Siswanto

Penggeledahan, lanjut Siswanto, juga untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Penggeledahan pada Rabu (8/3) sudah sesuai dengan pasal 32 dan 33 KUHAP atas seizin pengadilan.

"Dalam kasus pengadaan sepatu ini pihak penyedia barang (swasta) sudah diadili di Tipikor Surabaya dan sudah dinyatakan terbukti ada perbuatan melawan hukum yang menguntungkan orang lain, mengakibatkan kerugian keuangan negara dan dipidana selama 4 tahun penjara," urai Siswanto.

Anggaran pengadaan sepatu dinas tahun 2014 sebesar Rp 1,2 miliar. Tapi, hasil audit Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) ada selisih pembayaran dana yang dibayarkan ke Aspek dan yang diterima perajin sepatu Magetan. Akibat adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan, kerugian keuangan negara dalam kasus sepatu dinas ini sekitar Rp 100 juta. (hen/rd)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video