Nekat Buka Lapak di Dalam Rumah, Judi Dadu di Singgahan Digerebek
Wartawan: Ahmad
Senin, 15 Mei 2017 15:15 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Toha (49), warga Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, terpaksa dikeler petugas Polsek setempat gara-gara nekat membuka lapak judi dadu di dalam rumahnya sendiri.
Informasi yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, Senin (15/5) menyebutkan, bandar judi ini ditangkap Minggu (14/5) dini hari sekitar pukul 01.00. Awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari warga, kemudian dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebekan.
BACA JUGA:
Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya
Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi
"Seorang bandar ketangkap, sedangkan penomboknya semburat melarikan diri," ujar Kapolsek Singgahan, Totok Widjanarko kepada BANGSAONLINE.com.