Gerebek Judi Remi di Warung Plumpang, Polisi Amankan 2 Pelaku
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 12 Januari 2018 20:09 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Plumpang mengamankan pelaku judi remi di sebuah warung milik Karsono warga Desa Klotok, Kecamatan setempat, Jumat (12/1).
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kapolsek Plumpang AKP Budi Priyanto membenarkan adanya penggerebekan perjudian di warung tersebut. "Ya, kita amankan 2 orang pelaku, yang 2 kabur," katanya.
BACA JUGA:
Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi
Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi
Pelaku yang diamankan berinisial AT (36) dan K (57), keduanya warga Desa Klotok. Sementara pelaku yang berhasil kabur yakni Dicky (25), dan satu pelaku lain belum diketahui identitasnya.
"Kita masih lakukan proses pengejaran kepada dua pelaku lainnya," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...