Gerebek Judi Remi di Warung Plumpang, Polisi Amankan 2 Pelaku | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek Judi Remi di Warung Plumpang, Polisi Amankan 2 Pelaku

Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 12 Januari 2018 20:09 WIB

Pelaku menunjukkan barang bukti saat diamankan di Mapolsek.

Penagkapan itu bermula dari laporan dari warga setempat yang mengetahui terjadi tindak pidana perjudian. Mendengar laporan dari warga tersebut, petugas segera menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan.

"Dari tangan pelaku, diamankan uang tunai senilai Rp. 130 ribu dan satu set kartu remi," pungkasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. (gun/rev)

 

 Tag:   Judi Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video