Gerebek Judi Remi di Warung Plumpang, Polisi Amankan 2 Pelaku
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 12 Januari 2018 20:09 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Plumpang mengamankan pelaku judi remi di sebuah warung milik Karsono warga Desa Klotok, Kecamatan setempat, Jumat (12/1).
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kapolsek Plumpang AKP Budi Priyanto membenarkan adanya penggerebekan perjudian di warung tersebut. "Ya, kita amankan 2 orang pelaku, yang 2 kabur," katanya.
BACA JUGA:
Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya
Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi
Pelaku yang diamankan berinisial AT (36) dan K (57), keduanya warga Desa Klotok. Sementara pelaku yang berhasil kabur yakni Dicky (25), dan satu pelaku lain belum diketahui identitasnya.
"Kita masih lakukan proses pengejaran kepada dua pelaku lainnya," tambahnya.