Judi di Area Makam Desa Jadi, Bandar Dadu Asal Semanding Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Judi di Area Makam Desa Jadi, Bandar Dadu Asal Semanding Dibekuk Polisi

Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 15 Mei 2017 15:36 WIB

Pelaku bersama beberapa barang bukti berupa beberan, dadu dan uang tunai hasil judi. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang bandar dadu dibekuk Unit Reskrim Polsek Semanding saat membuka lapaknya di area pemakaman Dusun Djarum, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Tersangka adalah Rusmadi (44), warga Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan setempat. Dia ditangkap pada Minggu malam (14/5), sekitar pukul 22.30 WIB.

"Tersangka sebagai bandar membuka lapak di area pemakaman yang merupakan lokasi sedekah bumi," ucap Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo, Senin (15/5).

Sebelum dilakukan penangkapan, petugas dari Unit Reskrim Polsek Semanding terlebih dahulu menyamar sebagai penombok. Setelah memastikan bahwa pelaku melakukan perjudian, petugas langsung meringkusnya beserta dengan barang bukti.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Judi Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video