Judi di Area Makam Desa Jadi, Bandar Dadu Asal Semanding Dibekuk Polisi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 15 Mei 2017 15:36 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang bandar dadu dibekuk Unit Reskrim Polsek Semanding saat membuka lapaknya di area pemakaman Dusun Djarum, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Tersangka adalah Rusmadi (44), warga Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan setempat. Dia ditangkap pada Minggu malam (14/5), sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:
Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya
Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi
"Tersangka sebagai bandar membuka lapak di area pemakaman yang merupakan lokasi sedekah bumi," ucap Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo, Senin (15/5).
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas dari Unit Reskrim Polsek Semanding terlebih dahulu menyamar sebagai penombok. Setelah memastikan bahwa pelaku melakukan perjudian, petugas langsung meringkusnya beserta dengan barang bukti.