Polemik Pemasangan Pipa Gas di Sidorukun, Hanur: Kami Sudah Izin ke Semen Indonesia
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 22 Agustus 2017 17:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT. Nindya Karya (NK) akhirnya angkat bicara menanggapi protes warga Desa Sidorukun Kecamatan Gresik yang meminta agar pipa gas yang melintas di lahan makam desa setempat dibongkar.
Hanur, selaku penanganggungjawab proyek tersebut mengaku telah meminta izin ke PT. SI (Semen Indonesia) selaku pemilik lahan tersebut. "Jadi, PT NK minta izinnya ke Semen. Karena setahu NK lahan itu milik Semen," kata Hanur saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com via telepon, Selasa (22/8/2017).
BACA JUGA:
Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat
Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Air PDAM Mampet, Warga Sukorejo Gresik Demo Proyek Pipa Gas
Lagi, Proyek Pipa Gas di Gresik Diduga Tak Berizin, Camat Manyar Minta Dihentikan
Terkait lahan makam yang dipersoalkan warga Sidorukun, Hanur mengaku tak punya hak untuk memberikan penjelasan. "Karena yang punya wewenang Semen (PT Semen Indonesia, red), sebab setahu kami yang memiliki lahan," jlentrehnya.
Hanur lebih jauh mengungkapkan pipa gas yang melintas di wilayah Desa Sidorukun sekitar 700 meter. "Sedangkan pipa yang melintas di lahan sekitar makam di Desa Sidorukun sekitar 100 meter lebih. Jadi, tidak panjang," katanya.