Komisi A DPRD Tuban Soroti Pembangunan Fisik dari Dana Desa yang Ditenderkan
Wartawan: Ahmad
Selasa, 19 September 2017 23:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Tuban menyoroti penyerapan Dana Desa (DD) yang dinilai belum maksimal dalam membangun desa dan pemberdayaan masyarakat.
"Anggaran DD yang sudah digelontorkan oleh pemerintah Pusat dan Daerah sampai saat ini belum terbukti bisa menyerap atau mengangkat kesejahtraan masyarakat desa setempat," beber Agung saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jatirogo, pada Selasa (19/9).
BACA JUGA:
Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
Peran KPPN Tuban di Masa Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Melalui Penyaluran Dana Desa
Rp 30,8 M Digelontorkan ke Desa, Ketua DPRD Tuban Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Anggaran
30 Persen Kades di Tuban Belum Taat Pajak
Terkait hal ini, Politikus PAN ini meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dispemas) Kabupaten Tuban lebih intens melakukan pengawasan dalam penggunaan DD, sehingga tidak keluar dari jalur dan amanah UU 06/2014 tentang Desa.