Lagi, Proyek Pipa Gas di Gresik Diduga Tak Berizin, Camat Manyar Minta Dihentikan
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 05 Oktober 2017 19:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pipa gas diduga tak mengantongi izin kembali mencuat di Gresik. Kamis (5/10/2017) siang, Camat Manyar, Abdul Hakam bersama warga menghentikan proyek pemasangan pipa gas di wilayahnya, tepatnya di Desa Manyarrejo.
"Kami hentikan proyek pemasangan pipa gas yang dikerjakan oleh PT. Arandra Citra Mandiri di sepanjang jalur pantura jalan Raya Manyar karena ada tengara tidak prosedural. Proyek belum meminta izin dari warga sekitar, diduga juga tidak ada utilitas (izin pemendaman) dan lainnya," ujar Abdul Hakam kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (5/10/2017).
BACA JUGA:
Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat
Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Air PDAM Mampet, Warga Sukorejo Gresik Demo Proyek Pipa Gas
Polemik Pemasangan Pipa Gas di Sidorukun, Hanur: Kami Sudah Izin ke Semen Indonesia
Tidak hanya minta dihentikan, Hakam, begitu panggilan akrabnya, juga meminta pelaksana agar mencabut lempengan besi yang digunakan untuk menggali tanah dan memendam pipa. "Nanti malam (Kamis malam, red) pelaksana berjanji mengembalikan tanah yang telah digali," jelasnya.
Diungkapkan Hakam, penghentian proyek pipa gas ini lantaran banyaknya keluhan dan pengaduan dari warganya. "Saya hampir setiap menit ditelepon warga, belum lagi yang mengadu secara langsung terkait proyek tersebut. Sedangkan saya sendiri sebagai Camat belum pernah diajak ngomong maupun koordinasi terkait proyek pipa gas tersebut," akunya.
"Saya menyadari warga saya masih trauma terkait rusaknya jalan di Desa Betoyo Manyar yang salah satu faktornya proyek penanaman pipa. Jangan sampai terulang kembali warga frontal melakukan aksi-aksi lagi karena memprotes proyek," paparnya.