Polres Bojonegoro Gerebek Pabrik Arak di Gayam, Dua Pelaku dan 24 Ton Miras Diamankan
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 21 Desember 2017 21:35 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil menggrebek sebuah rumah yang digunakan untuk pabrik arak, tepatnya di Dusun samben, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Kamis petang (21/12).
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat sekitar lokasi pabrik yang resah adanya pabrik minuman haram tersebut.
BACA JUGA:
Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Ratusan Liter Miras Dimusnahkan Polres Bojonegoro di TPA Banjarsari
Gudang Produksi Arak di Baureno Digerebek, Dua Pelaku Diringkus dan 66.000 Liter Miras Disita
FKPMBSI Tuban - Bojonegoro Minta agar Peredaran Minol Diatur Pemerintah Pusat
"Awalnya Polsek Gayam mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas di rumah tersebut. Karena rumahnya tertutup rapat, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan terindikasi rumah tersebut memproduksi arak. Selanjutnya kita berkoordinasi dan kita gerebek," jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro saat memimpin penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus dua pelaku inisial M dan S. Selain itu juga menyita sebanyak 24 ton miras siap edar.
"Keterangan tersangka yang juga pemilik rumah (inisal M) aktivitas pembuatan arak ini baru sekitar dua bulan, tapi untuk kebenarannya masih akan kita kembangkan lagi," paparnya.