Polres Bojonegoro Gerebek Pabrik Arak di Gayam, Dua Pelaku dan 24 Ton Miras Diamankan
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 21 Desember 2017 21:35 WIB
Kapolres menjelaskan, pelaku M dibantu S warga asal Semanding, Tuban yang bertugas sebagai aktor pembuat minuman keras tersebut.
"Hasil dari penjualan minuman keras ini kedua pelaku sudah mendapat uang senilai Rp 118 juta. Miras ini diedarkan di wilayah Kecamatan Gayam, Kalitidu, Purwosari, Padangan, dan sekitarnya," paparnya.
Sementara itu, lokasi pabrik arak ini berada di tengah perkampungan warga. Namun, pelaku menutup rapat depan rumah dengan pagar tembok setinggi dua meter.
"Saya tidak tahu kalau ada pembuatan arak. Cuma warga sini sering mencium bau tidak sedap dari rumah ini saja," kata salah satu warga, Fatoni. (nur/rev)