Praktik Perdukunan, Janda Cantik Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Praktik Perdukunan, Janda Cantik Diringkus Polisi

Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 05 Februari 2018 20:36 WIB

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menunjukkan sabuk pengasihan yang dipakai tersangka.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - NH Cholis alias Lilis (34) warga Desa Sidodadi RT 001 RW 005 Kelurahan Sidoharjo Kecamatan/Kabupaten Lamongan diringkus petugas Satreskrim Polres Lamongan. Pasalnya, janda cantik dengan dua anak ini melakukan penipuan dengan modus menjadi dukun pengasihan.

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, S.I.K, tersangka mengaku sebagai peramal yang bisa membaca hati seseorang, serta dapat menyelesaikan apapun permasalahan.

"Dengan peralatan kartu remi, keris kecil yang terbuat dari tembaga dan minyak untuk meyakinkan korban, pelaku lalu meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli peralatan serta kegiatan ritual yang di Iakukan pelaku," ujar Feby kepada awak media Senin(5/2).

Dikatakan Kapolres, tertangkapnya Lilis bermula saat petugas mendapat laporan dari salah satu korban, yakni SU warga Dusun Simo Desa Sungelebak kecamatan Karanggeneng Lamongan.

Modus operandinya pada bulan Juli 2017 yang lalu, korban datang ke rumah tersangka dengan maksud meminta bantuan permasalahan perjodohan. Karena tersangka mengaku orang pintar (dukun), lalu tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk ritual (nyekar di Punden).

1 2

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video