Praktik Perdukunan, Janda Cantik Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Praktik Perdukunan, Janda Cantik Diringkus Polisi

Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 05 Februari 2018 20:36 WIB

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menunjukkan sabuk pengasihan yang dipakai tersangka.

Setelah beberapa kali menyerahkan uang sebanyak Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta) kemudian korban diberi batu merah delima dan rajah. Namun kenyataannya, justru hubungan percintaannya putus dan tidak ada hasilnya sampai sekarang.

Akhirnya petugas Polres Lamongan berhasil mengamankan tersangka di sebuah cafe di Lamongan. Setelah tertangkapnya tersangka, petugas berhasil melakukan pengembangan di beberapa tempat dan korban lainnya.

Di antaranya SI warga Desa Sanur, Tikung Lamongan kerugian Rp 145.668 TKP jalan Sidodadi kelurahan Sidoharjo Kec/ kota Lamongan, YE warga Dusun Tuwir Desa Tambakrigadung, Lamongan dengan kerugian Rp, 5 juta dengan TKP di sebelah kantor Pemda Lamongan. Sedangkan korban modus dukun abal-abal lainnya yakni, RIS warga jalan Kusuma Bangsa Lamongan dengan TKP di Dusun Sidodadi, Kelurahan Sidoharjo Lamongan kerugian Rp 700 ribu.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 set kartu remi, 21 lembar kartu remi, 1 buah keris kecil yang terbuat dari tembaga, 1 buah batu akik wama merah, dan 1 unit HP merk Coolpad Max wama gold.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara. (qom/rev)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video