Setrum Anak dan Istri, Oknum PNS Pemkab Lamongan Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setrum Anak dan Istri, Oknum PNS Pemkab Lamongan Diringkus Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 29 Maret 2018 21:43 WIB

Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung bersama Kasatreskrim AKP Qontason Jumbo Yadwivana mengapit tersangka.

“Kasus ini terungkap berawal saat tersangka melarang anaknya (AW) belajar menggunakan handphone. Namun anaknya tersebut ternyata masih menggunakan handphone dengan sembunyi-sembunyi saat belajar. Sedangkan istri tersangka yang bertugas mengawasi anaknya ketiduran. Akhirnya tersangka marah dan melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan anak dan istrinya tersebut,” ungkap Feby.

Kekerasan tersebut dilakukan dengan cara mengambil kabel listrik, setelah itu tersangka mengikat ujung kabel listrik tersebut dengan kuas yang biasanya digunakan untuk melukis.

“Kemudian kabel tersebut dicolokkan ke stop kontak, selanjutnya tersangka mengarahkan kabel beraliran listrik tersebut ke sejumlah tubuh kedua korban. Bahkan sebelum disetrum, sang anak disuruh melepas bajunya,” papar Feby.

Dari keterangan korban, dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum PNS di BPS Kabupaten Lamongan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun, sehingga di sejumlah bagian tubuh korban mengalami luka. (qom/rev)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video