Tingkatkan PAD, Taman Wisata Air Wendit Malang akan Dikelola Pihak Ketiga
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Jumat, 13 April 2018 00:30 WIB
Langkah dalam pengelolaan TWAW oleh pihak ketiga, menurutnya, juga bertujuan sebagai penunjang dalam pertumbuhan dunia pariwisata yang mengusung basis kemasyarakatan yang menjadi salah satu prioritas kerja Pemkab Malang.
Sementara, ke empat investor yang telah mengajukan permohonan untuk mengelola objek wisata ini,akan melalui seleksi oleh tim pengkaji terlebih dahulu.
Sedangkan tim pengkaji, lanjut dia, nantinya akan melibatkan beberapa instansi teknis yang terkait, seperti Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Bagian Kerjasama dan Badan Pendapatan Daerah.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang Achmad Andi mengatakan, rencana TWAW di pihak ketigakan dalam pengelolaannya itu boleh saja, asalkan mampu meningkatkan PAD yang lebih besar lagi. (thu/ian)