Ditengarai Ada Pungli dalam Sengketa Pasar Tulakan Pacitan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditengarai Ada Pungli dalam Sengketa Pasar Tulakan Pacitan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 04 Mei 2018 11:00 WIB

Suasana dengar pendapat antara pedagang dengan Komisi III DPRD Pacitan. (foto: ist)

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Novia Wardani selaku tim kuasa hukum penggugat intervensi Pemkab Pacitan menyatakan jika ada kelalaian yang dilakukan pemerintah daerah kala itu, utamanya dalam penata administrasian aset daerah.

"Pemkab membangun tanpa cek and ricek terlebih dulu. Kalau nggak salah seperti itu cerita yang sempat kami dengar. Harusnya sebelum membangun, dilakukan crosscheking dulu status yuridis dari lahan itu," ujar Novi yang juga menjabat sebagai Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setkab Pacitan.

Soal pungutan retribusi, dia menegaskan kalau dana retribusi masuk ke kas daerah sebagai komponen pendapatan asli daerah (PAD). Akan tetapi, ia tidak merinci dasar aturan penarikan retribusi tersebut dari sebuah obyek yang juga belum jelas kepastian hukumnya. Begitupun soal dugaan penarikan KTP, pihaknya mengaku tidak tahu menahu masalah itu.

"Yang pasti itu masuk kas daerah sebagai komponen PAD. Soal KTP, kami tidak memahami masalah itu," tukasnya. (yun/ns)

 

 Tag:   sengketa pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video