Edarkan Sabu, Warga Sidoharjo Lamongan Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Warga Sidoharjo Lamongan Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Selasa, 29 Mei 2018 23:48 WIB

Tersangka saat berada di Mapolres Lamongan.

“Setelah mendapat informasi yang akurat, kemudian petugas melakukan penangkapan tersanga MK, yaitu pada Senin (28) sekitar jam 11 malam. Tersangka dibekuk, saat sedang di rumahnya, dan saat digeledah ditemukan barang buktinnya," ungkap Harmudji.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu seberat 1 gram dan satu klip plastik berisi pil extacy, empat plastik klip kosong, sebuah buah korek api/ alat pembakar dan satu timbangan elektrik serta sebuah handphone warna hitam.

Kini petugas terus mengembangkan kasus dugaan peredaran sabu-sabu dan extacy tersebut. Petugas juga berharap agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran barang haram tersebut segera melapor ke kantor polisi untuk dilakukan tindaklanjut mengingat salah satu dampak dari mengkonsumsinya dapat merusak massa depan. (qom/ian)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video