​Panwaslu Bakal Berubah Menjadi Lembaga Permanen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Panwaslu Bakal Berubah Menjadi Lembaga Permanen

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 21 Juni 2018 13:59 WIB

Kepala Sekretariat Panwaslu Pacitan Sudaryono.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah dalam waktu dekat berencana meningkatkan status kelembagaan Panwaslu, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Lembaga yang semula hanya bersifat adhoc (sementara), rencananya bakal menjadi lembaga tetap dan permanen seperti halnya KPU.

Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Panwaslu Pacitan, Sudaryono. Merujuk UU 7/2018 tentang Pemilu, ia mengatakan jika Panwaslu yang semula hanya bersifat sementara dimungkinkan bakal mengalami peningkatan status menjadi sebuah lembaga permanen.

"Komisionernya dengan masa kerja selama lima tahun. Saat ini hanya enam bulan sudah usai. Sedangkan sekretariat Panwaslu juga akan menjadi lembaga tetap di bawah Sekretariat Jenderal ," katanya, Kamis (21/6).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video