Polres Bojonegoro Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu-sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 26 Oktober 2018 17:07 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswa berinisial QM (24), warga Desa Sukorejo, Kecamatan/Kota Bojonegoro, ditangkap aparat Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, setelah terbukti memakai dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka diamankan polisi pada Selasa, 23 Oktober kemarin, tepatnya di pertigaan Gang Kacer, Desa Pacul Kecamatan/Kota Bojonegoro. Di tangan pelaku, polisi menemukan 1 paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip kecil seberat 0.41 gram di dalam tas yang dikenakan. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone, tisu dan, sepeda motor tersangka.
BACA JUGA:
BNNK Tuban Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Bojonegoro
BNNK Tuban Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Bojonegoro
Bawa Sabu-Sabu, Oknum Kepala Desa di Bojonegoro Dibekuk Polisi
Edarkan Narkoba, Satu Anggota Polres Bojonegoro Dipecat
"Penangkapan pelaku ini hasil penyelidikan petugas yang mendapat laporan dari masyarakat, bahwa selain pemakai, tersangka ini juga seorang pengedar di wilayah Bojonegoro," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat merilis tersangka, Jumat siang (26/10/18).
Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tinggal di Surabaya. Kemudian tersangka menjual kembali sabu-sabu tersebut senilai Rp 500 ribu per klip / plastik kecil.