Polres Bojonegoro Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu-sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bojonegoro Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu-sabu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 26 Oktober 2018 17:07 WIB

Kapolres AKBP Ary Fadli saat menginterogasi kedua tersangka.

Selanjutnya, penangkapan mahasiswa tersebut dikembangkan lagi. Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap seorang pria inisial RT, 28 tahun, warga Perumahan Pacul Permai, Desa Pacul, Kecamatan Dander, Bojonegoro yang juga menyimpan narkoba jenis sabu.

Di tangan RT, polisi menemukan dua buah plastik klip kecil yang berisi sabu, tiga buah korek api, sejumlah sedotan kecil, serta tisu yang digunakan untuk menghisap sabu yang dibawa.

"Jadi kasus ini masih terus kita kembangkan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat seseorang yang kedapatan memakai atau mengedarkan narkoba untuk segera melapor ke polisi, agar segera ditindaklanjuti dan tidak meresahkan," ucap Kapolres.

Sementara itu, kedua tersangka terancam dijerat hukuman sembilan tahun penjara akibat melanggar pasal 112 dan pasal 127 huruf a UUD RI tentang narkoba. Keduanya saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Bojonegoro. (nur/rev)

 

 Tag:   Narkoba Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video