12 Hari, 35 Tersangka dan Ratusan Butir Pil Dobel L Diamankan Polres Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 07 Februari 2019 21:40 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba Polres Kediri dalam kurun waktu 26 Januari hingga 6 Februari 2019 berhasil melakukan penangkapan 35 tersangka dan menyita barang bukti berupa pil Dobel L sebanyak 162.620 butir dan 21,01 gram sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, diamankannya sejumlah tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk kerja keras dari jajaran kepolisian Polres Kediri dalam menumpas peredaran pil haram tersebut. “Ini hasil kerja keras Polres dan jajaran dalam menumpas jaringan narkoba,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Dijelaskan oleh Kapolres, rata-rata motif di balik tersangka melakukan perbuatan itu dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Menurut Kapolres, barang haram tersebut diedarkan atau diperjualbelikan dengan menyasar di kalangan pelajar dan mahasiswa, karena harga relatif murah.
“Menurut pengakuan memang sasaran mereka para pelajar dan mahasiswa,” ujarnya.