Polisi Sosialisasikan Larangan Merokok Sambil Berkendara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Sosialisasikan Larangan Merokok Sambil Berkendara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 02 April 2019 19:32 WIB

Polisi memberikan penjelasan kepada pengendara yang kedapatan merokok di dalam mobil.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Kota mulai menyosialisasikan larangan merokok sambil berkendara. Sosialisasi ini dilakukan saat Satlantas Polres Kota menggelar razia di Jalan Raya Srengat, Kabupaten , Selasa (2/4/2019) sore.

Pengendara yang kedapatan merokok langsung diberhentikan. Polisi memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak merokok saat berkendara. Aturan tersebut sesuai dengan Permenhub RI Nomor 12 tahun 2019. Aturan itu resmi digulirkan sejak 11 Maret 2019 lalu.

"Sudah ada aturan yang melarang berkendara sambil merokok. Sekarang masih dalam tahap sosialisasi," ungkap Kasatlantas Polres Kota, AKP Bayu Halim Nugroho.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video