Tolak Berhubungan Intim, Wanita asal Widang Jadi Korban Penganiayaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 07 April 2019 18:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - N (36), warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban menjadi sasaran amukan Saptaman Deariyanto (37) akibat menolak ajakan berhubungan intim.
Pria yang diketahui berasal dari Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro itu emosi hingga nekat melakukan penganiayaan lantaran hasrat seksualnya tak dituruti oleh korban. Akibat perbuatannya terhadap N, pelaku saat ini harus berurusan dengan petugas kepolisian.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Widang, AKP Totok Widjanarko. "Benar mas terjadi kasus penganiayaan. Saat ini kasus itu telah kita limpahkan ke Polres Tuban," terang AKP Totok kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/4).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pelaku datang ke rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Widang. Mereka berdua diketahui sudah lama saling mengenal.
(AKP Mustijat Priyambodo)