Tolak Berhubungan Intim, Wanita asal Widang Jadi Korban Penganiayaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tolak Berhubungan Intim, Wanita asal Widang Jadi Korban Penganiayaan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 07 April 2019 18:51 WIB

Ilustrasi.

Ketika pelaku sudah berada di rumah kontrakan, tersangka langsung mengajak korban berhubungan intim karena tertarik melihat tubuhnya. Namun, ajakan tersangka bertepuk sebelah tangan, karena korban menolak.

Kesal ditolak, tersangka langsung naik pitam dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka memar pada tubuhnya. “Tersangka marah, dan menendang tubuh korban mengenai kaki dan lengan tangan kanan. Akibatnya, korban mengalami luka memar,” beber Kasatreskrim.

Tak terima dengan perbuatan pria asal Bojonegoro itu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Mendapat laporan, anggota langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku.

“Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Mustijat, panggilan akrab Kasatreskrim Polres Tuban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP pasal 1 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun delapan bulan kurungan penjara. (gun/rev)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video