Hendak Transaksi, Bandar Sabu Dibekuk BNN di Depan Markas Yonif 521 Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Transaksi, Bandar Sabu Dibekuk BNN di Depan Markas Yonif 521 Kediri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 06 Mei 2019 16:43 WIB

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di BNN Kota Kediri. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

Kemudian satu buah alat hisap (bong), satu buah pipet kaca, empat buah korek api, satu bungkus rokok Gudang Garam isi 12 warna merah, tiga plastik klip ukuran 3x5 bekas pakai, satu plastik klip ukuran 6x10, 236 plastik klip ukuran 3x5.

Uang tunai Rp. 1.610.000, satu buah KTP tersangka, satu buah ATM BRI, satu buah SIM A, satu Iembar bukti transfer sejumlah Rp. 2.800.000 ke rekening Siti Aisyah, satu buah kunci kontak sepeda motor Satria F-150.

Ditambahkan Bunawar, dalam catatan BNN Kota Kediri, tersangka pernah ditangkap dalam kasus sama pada 2017 lalu. Saat itu, tersangka sebagai pemakai sabu-sabu. Tersangka sempat divonis penjara selama enam bulan. Tetapi kali ini, tersangka diamankan sebagai bandar sabu-sabu dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Kini tersangka harus meringkuk kembali di dalam sel tahanan BNN Kota Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (rif/rev)

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video