Jadi Ketua KPU Malang Periode 2019-2024, Anis Prioritaskan 3 Hal Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Ketua KPU Malang Periode 2019-2024, Anis Prioritaskan 3 Hal Ini

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 18 Juni 2019 21:01 WIB

Anis Suhartini, ST.

Kedua, terkait dengan tahapan pemilu, menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI No. 901/PL.02.6-50/06/KPU/VI/2019 tentang Penyelesaian Situng dan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih. Prioritas berikutnya, menindaklanjuti Surat KPU RI No. 408/PP.01.3-SD/01/KPU/III/2019 tentang Penyusunan Perencanaan Penganggaran Pemilihan 2020.

Pelantikan lima komisioner KPU Kabupaten Malang tersebut berlangsung di Hotel JW Marriot, Surabaya, Kamis (13/6) pekan lalu. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman, terhadap 180 komisioner KPU di 36 kota dan kabupaten se-Jawa Timur.

Khusus di KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini satu-satunya komisioner periode 2014-2019 yang “masuk lagi” (menjadi komisioner KPU) periode 2019-2024.

Kendati demikian ia tidak masuk katagori petahana, karena ia menjadi komisioner KPU merupakan pengganti antar-waktu (PAW) menggantikan Totok Hariono, SH yang masuk ke Bawaslu Jatim. (thu/ian)

 

 Tag:   KPU Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video