Antisipasi Covid-19, Seluruh Pegawai PN Bangkalan Jalani Rapid Test
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 22 April 2020 17:37 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan melakukan rapid test terhadap 50 pegawai. Test yang dilakukan guna mengantisipasi adanya pegawai yang terjangkit Covid-19 ini bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan Jl. Soekarno Hatta No.16, Rabu (22/4/2020).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Maskur Hidayat, S.H., M.H., mengatakan, rapid test dilaksanakan oleh pihak Dinas Kesehatan.
BACA JUGA:
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Tok! 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bangkalan Divonis Segini
Sidang Pertama Kasus Penganiayaan di Bangkalan, JPU Hadirkan 6 Terdakwa
"Tes ini untuk antisipasi, jika salah satu pegawai ada yang terjangkit Covid-19, maka kami bisa melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai prosedur yang ditetapkan. Karena kami petugas pelayanan, maka sebelum melakukan pelayanan, tentu kami harus memastikan petugas kami sehat terlebih dahulu," jelasnya.