Kejari Jombang Naikkan Kasus Dana Hibah KONI ke Tahap Penyidikan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 23 September 2020 11:43 WIB
Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE
Dalam kasus KONI, ada dua kegiatan besar yang memperoleh alokasi anggaran yang cukup besar. Yakni, pada cabang olahraga (Cabor) dan pada kesekretariatan. Kedua pos tersebut terdapat laporan penggunaan anggaran.
“Khusus KONI kami mendapati ada dua kegiatan besar. Pertama cabor dengan bantuan 25-30 juta, serta sekretariat dengan alokasi 700 juta per tahun,” pungkas Sigit. (aan/dur)
(Suasana saat telekonferensi di Kantor Kejari Jombang).