Kejari Mulai Bidik Kasus Kredit Fiktif Bank Jombang yang Bobol Ratusan Juta
Editor: Revol
Wartawan: Dio
Kamis, 12 Maret 2015 20:05 WIB
JOMBANG (BangsaOnline) – Tidak hanya menyasar sector pembangunan infrakstruktur serta penyalahgunaan bantuan pemerintah, Kejaksaan Negeri Jombang diam-diam tengah membidik sector perbankan. Bank Jombang, salah satu bank plat merah milik pemerintah Kabupaten Jombang, terindikasi membobol ratusan juta rupiah dengan modus kredit fiktif. Kredit fiktif sendiri terjadi sejak tahun 2014 lalu. Akibatnya, negera mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kajari Jombang, Akhsyam melalui Kasi Intelejen Kejari, Nurngali tak menampik saat dikonfirmasi terkait dengan adanya informasi tersebut kemarin, (11/3). Ia mengatakan, kasus Bank Jombang saat ini dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA:
Semua Pengaduan Masyarakat akan Ditindaklanjuti oleh OJK Kediri
Kejari Kota Kediri Kosongkan Rumah Terpidana Korupsi BPR
Kasus Dugaan Korupsi BPR Kota Kediri, Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka
Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kejari Sidoarjo Jebloskan Wanita Ini
“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kredit fiktif yang ada di bank milik pemerintah Kabupaten Jombang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kamis (12/3/2015).
Ia menambahkan, penyelidikan tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang ada kegiatan kredit fiktif di bank yang rencananya akan berubah menjadi BUMD ini. Pasca mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung tancap gas dan melakukan penelusuran.
Sebab, dalam informasi tersebut, didapat ada kegiatan kredit fiktif yang dilakukan beberapa nasabah bank. Kredit yang diduga bernilai ratusan juta tersebut saat ini terdapat potensi kemacetan.