Polresta Banyuwangi Tertibkan Tiga Tambang Pasir Ilegal di Songgon
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 14 September 2021 22:31 WIB
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata penyebab kotornya irigasi persawahan bukan dikarenakan adanya galian C, melainkan dikarenakan adanya aktivitas membajak sawah," ungkapnya.
Kendati demikian, polisi tetap melakukan penertiban dengan adanya temuan galian C ilegal tersebut. Saat operasi berlangsung, kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo saat dikonfirmasi, masih belum memberikan keterangan resmi terkait penertiban tambang pasir ilegal tersebut. (guh/rev)