Ia menilai, publik akan semakin menilai Jokowi menihilkan pertimbangan etis, yakni tokoh yang miliki catatan kepolisian semestinya tidak terlibat dalam kerja-kerja negara.
Menurut Dedi, jika Jokowi nekat pilih Ahok, sama saja tidak menghormati kewajiban masyarakat yang selama ini diwajibkan melampirkan catatan kepolisian dalam setiap urusan administrasi.
"Semestinya, Ketua Badan Otorita IKN secara otomatis diamanahkan pada menteri yang relevan, sehingga melekat pada jabatan, bukan pada orang. Semisal diberikan pada menteri PPN/Kepala Bappenas, atau bisa juga ditunjuk ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia," katanya.
Bagaimana tanggapan Ahok? Ia enggan berkomentar lebih rinci perihal namanya yang digadang-gadang masuk dalam bursa calon pemimpin Nusantara. Saat dikonfirmasi MNC Portal, Ahok menyebut itu menjadi hak prerogatif Presiden.
"Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif Presiden," ujar Ahok melalui pesan singkat, Selasa (18/1/2022).
Seperti diberitakan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala (Bappenas) Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan, calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah disiapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengenai siapa yang akan ditunjuk oleh presiden ya bisa ditanya ke presiden ada di kantongnya beliau," kata Suharso Monoarfa saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). (tim/RMOL/MNC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News