SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kampus Universitas Tritunggal Surabaya, Kamis (3/2/2022). Mereka datang ke kampus di Jalan Simpang Dukuh Nomor 11 Surabaya itu untuk mengklarifikasi kabar dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Rombongan diterima langsung Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana dan sejumlah pimpinan kampus lainnya.
BACA JUGA:
- Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
- Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
- Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Dalam pertemuan lebih dari sejam tersebut, Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana menegaskan bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko adalah alumni kampus yang dipimpinnya.
"Yang bersangkutan lulus pada Sidang Yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," kata Yudhihari.
Dia memastikan, ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko asli karena Sugiri Sancoko pernah berkuliah menjalani proses akademik hingga diwisuda di kampus yang dipimpinnya tersebut.
Yudhihari mengaku akan memberikan proteksi kepada semua alumninya dari berbagai upaya hukum dari pihak-pihak yang menuding ijazah Universitas Tritunggal Surabaya palsu. "Kami akan memberikan proteksi maksimal kepada alumni karena itu sudah tanggung jawab kampus," tegasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo Eko Priyo mengaku sudah mendapatkan informasi utuh dan komprehensif dari Rektor Universitas Tritunggal Surabaya mengenai kampus dan keabsahan ijazah yang dimiliki Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Klik Berita Selanjutnya