19 Kali Beraksi di Surabaya, Duo Pelaku Curanmor Asal Madura Dibekuk Polsek Tambaksari

19 Kali Beraksi di Surabaya, Duo Pelaku Curanmor Asal Madura Dibekuk Polsek Tambaksari Kedua pelaku berikut BB yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan.

Zainal menuturkan, apesnya perbuatan tersebut diketahui oleh orang sekitar, ketika sepeda motor sudah mau digeser oleh tersangka lalu diteriaki "maling-maling”. Kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri namun tertangkap oleh warga sekitarnya.

Keduanya akhirnya dapat dibekuk dan diamankan berikut disita barang bukti dari tangan tersangka yang digunakan sarana.

Pengakuannya, motif pelaku melakukan pencurian terhadap korban karena pelaku butuh uang setelah lama tidak bekerja dan menjadi pengangguran.

Dari hasil pengembangan, pemeriksaan dan penyeledikan, kedua tersangka ini sudah melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan curanmor sebanyak 19 TKP (tempat kejadian perkara) di seluruh wilayah Surabaya," pungkas Zainal.

Barang bukti yang disita, sepeda motor Scoopy tahun 2020, warna merah nopol L 3955 PW milik korban, kunci perusak tutup magnit sepeda motor (milik tersangka), kunci model L dan sepeda motor Honda Beat nopol M 3772 HX, milik tersangka. (nf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO