![PWI Kediri Minta Oknum Official Maluku FC Ditindak PWI Kediri Minta Oknum Official Maluku FC Ditindak](/images/uploads/berita/700/20d7d6790a6341ed523c65d3b6341148.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terjadinya tindak kekerasan yang diterima oleh Wartawan TVRI, Canda Adi Surya saat melakukan kegiatan peliputan di Stadion Brawijaya Kota Kediri pada Kamis, 17 Februari 2022, disikapi serius oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri.
PWI Kediri melalui pernyataan sikapnya menyatakan mengutuk keras tindakan oknum yang telah melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi menggunakan kata-kata yang tidak sepatutnya dikeluarkan.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
- Pj Wali Kota Kediri Ikuti Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 H di Ponpes Lirboyo
- Buka Grand Final Duta Genre Kota Kediri 2024, Pj Zanariah Ungkap Rasa Bangga Pada Finalis
- Songsong Pilkada 2024, Relawan di Kediri Deklarasi Dukung Mas Dhito-Dokter Ari
Tak hanya itu, tindak kekerasan yang dilakukan oknum tersebut juga bisa masuk ke ranah hukum. Di mana kegiatan jurnalistik atau wartawan diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang.
Oleh karenanya, PWI Kediri meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum terkait tindakan tersebut agar masyarakat paham mengenai kinerja wartawan, serta membuat jera oknum yang melakukan tindak pelanggaran.
“Meski telah terjadi mediasi atau kesepakatan damai secara personal antara pihak wartawan dengan oknum, namun tindak kekerasan terhadap wartawan tidak bisa semudah itu dimaafkan,” kata Bambang Iswahyoedhi, Ketua PWI Kediri, Jumat (18/2).
Ketegasan dalam menindaklanjuti aksi kekerasan tersebut, imbuh Bambang, diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi sikap semana-mena terhadap profesi wartawan.