"MoU sudah ada (Dispendik Provinsi Jatim dengan Lantamal). Ini bentuk usaha saya menjawab keraguan masyarakat terhadap kesiapan SMAN Taruna Madani. Kan tidak mungkin ada pembangunan di sekolah, kepala sekolah dan komite tidak tahu dananya. Yang tidak tahu itu (anggaran) gedung ruang makan, karena itu dari provinsi," bebernya
Terpisah, Komite SMAN 1 Bangil, Sami'udin, juga mengakui anggaran pembangunan gedung asrama siswa SMAN Taruna Madani utang dulu kepada pemborong. Bahkan, ia menyebut kepala SMAN 1 Bangil-lah yang menunjuk pemborong.
"Mekanisme penunjukan langsung. SPK (surat perintah kerja) dari Kepala SMAN 1 Bangil," kata Sami'udin.
Rencananya, sarana pendidikan untuk siswa SMAN Taruna Madani akan dibangun di atas lahan seluas 1,7 hektare. Berupa 7 ruang asrama putra-putri dan ruang makan putra-putri.
Informasi yang dihimpun, Dispendik Provinsi Jatim berencana turun ke lokasi pembangunan, Jumat (25/2) besok. Pasalnya, pembangunan asrama itu diduga tidak mengantongi izin dan menyalahi mekanisme. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News