Pembelian Minyak Goreng Masih Dibatasi, Pemkab Gresik Diminta Selektif saat Operasi Pasar

Pembelian Minyak Goreng Masih Dibatasi, Pemkab Gresik Diminta Selektif saat Operasi Pasar Anggota Komisi II DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto, dan Faqih Usman bersama Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim (tengah). Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kota Pudak hingga kini masih kesulitan membeli secara bebas di pasaran, baik supermarket, minimarket, maupun tempat perbelanjaan lain. Kalau pun ada, mereka hanya bisa beli kemasan 1 liter dengan harga Rp14 ribu atau kemasan 2 liter dengan harga Rp28 ribu.

"Bisa kami beli di supermarket atau minimarket, tapi dibatasi kemasan 1 liter atau kemasan 2 liter. Jadi, saya boleh beli migor tapi harus beli barang lain dulu," ucap warga asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Yuliana, usai berbelanja, Senin (14/3).

Sementara itu, salah satu warga Kota Gresik, Sungkono, mengungkapkan banyak kejanggalan dalam operasi pasar murah yang digelar oleh perusahaan yang memproduksi atau pemerintah. Pasalnya, syarat pembeli hanya berbekal KTP warga sekitar dan bukan dilengkapi dengan kartu keluarga, apalagi stok yang disiapkan sangat terbatas.

"Ini fakta operasi yang beli berdasarkan KTP. Jadi, ada satu rumah yang keluarganya 5-6 hanya berbekal KTP bisa beli () semua saat operasi pasar. Tapi, ada keluarga yang tak dapat sama sekali karena stok habis," kata Sungkono.

Ia meminta agar pemerintah gencar melakukan operasi pasar dan selektif terhadap pembeli. Dengan demikian, masyarakat di Kota Pudak memperoleh salah satu dari sembilan bahan pokok itu.

"Sejauh ini, masyarakat yang dapat belum merata. Makanya, masih banyak yang kesulitan seperti penjual gorengan dan lainnya," ucap Sungkono.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra , Markasim Halim Widianto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk peka melihat kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan di saat kondisi ekonomi masih sulit.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO