GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kota Pudak hingga kini masih kesulitan membeli minyak goreng secara bebas di pasaran, baik supermarket, minimarket, maupun tempat perbelanjaan lain. Kalau pun ada, mereka hanya bisa beli minyak goreng kemasan 1 liter dengan harga Rp14 ribu atau kemasan 2 liter dengan harga Rp28 ribu.
"Bisa kami beli minyak goreng di supermarket atau minimarket, tapi dibatasi kemasan 1 liter atau kemasan 2 liter. Jadi, saya boleh beli migor tapi harus beli barang lain dulu," ucap warga asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Yuliana, usai berbelanja, Senin (14/3).
BACA JUGA:
Sementara itu, salah satu warga Kota Gresik, Sungkono, mengungkapkan banyak kejanggalan dalam operasi pasar minyak goreng murah yang digelar oleh perusahaan yang memproduksi atau pemerintah. Pasalnya, syarat pembeli hanya berbekal KTP warga sekitar dan bukan dilengkapi dengan kartu keluarga, apalagi stok minyak goreng yang disiapkan sangat terbatas.
"Ini fakta operasi minyak goreng yang beli berdasarkan KTP. Jadi, ada satu rumah yang keluarganya 5-6 hanya berbekal KTP bisa beli (minyak goreng) semua saat operasi pasar. Tapi, ada keluarga yang tak dapat sama sekali karena stok habis," kata Sungkono.
Ia meminta agar pemerintah gencar melakukan operasi pasar minyak goreng dan selektif terhadap pembeli. Dengan demikian, masyarakat di Kota Pudak memperoleh salah satu dari sembilan bahan pokok itu.
"Sejauh ini, masyarakat yang dapat minyak goreng belum merata. Makanya, masih banyak yang kesulitan seperti penjual gorengan dan lainnya," ucap Sungkono.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk peka melihat kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan minyak goreng di saat kondisi ekonomi masih sulit.