Pembelian Minyak Goreng Masih Dibatasi, Pemkab Gresik Diminta Selektif saat Operasi Pasar

Pembelian Minyak Goreng Masih Dibatasi, Pemkab Gresik Diminta Selektif saat Operasi Pasar Anggota Komisi II DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto, dan Faqih Usman bersama Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim (tengah). Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Saya minta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Gresik harus peka dengan terjadinya pelemahan ekonomi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini. Masyarakat dihadapkan situasi sangat sulit seperti mendapatkan ," ucap Markasim.

Menurut dia, kelangkaan yang berlangsung hingga saat ini membuat masyarakat (ibu rumah tangga, pedagang kecil/penjual gorengan, pecel lele, dan lain-lain) kelimpungan.

"Minyak goreng sulit dicari. Padahal, di Gresik banyak pabrik . Kalau ada harga melambung sehingga kian menyulitkan masyarakat. Ini harus dicarikan solusi yang tepat," kata Markasim.

Ia menegaskan, mengatasi kesulitan migor tak cukup hanya melakukan operasi pasar. Sebab, operasi pasar sejauh ini dianggap tidak efektif untuk menekan kelangkaan .

"Dari pengamatan saya, operasi pasar murah banyak ditemukan pengondisian-pengondisian, sehingga banyak yang tak tepat sasaran. Apalagi banyak laporan yang masuk operasi pasar tak tepat sasaran. Hanya berbekal KTP satu keluarga bisa dapat 5-6 liter, sementara ada keluarga yang tak dapat sekali karena stok habis," urai Markasim.

Oleh sebab itu, diminta agar benar-benar selektif dan melakukan pengawasan ketat. Khususnya, saat operasi pasar di desa-desa.

"Mengapa? Biar masyarakat bisa dapat semua," ucap Markasim. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO