![Diundang untuk Boikot Pengelola Limbah, LSM Pantura Bersatu Geruduk Desa Pekoren Pasuruan Diundang untuk Boikot Pengelola Limbah, LSM Pantura Bersatu Geruduk Desa Pekoren Pasuruan](/images/uploads/berita/700/d054e770f68249e9db8a972aca5c7c14.jpg)
"Saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi, karena dapat mengganggu kenyamanan dan situasi yang sudah kondusif selama ini," imbuhnya.
Sementara itu, seorang warga dari Desan Pandean, Ali Maskur, mengaku pernah berkecimpung sebagai pengelola limbah dari PT KJI sebelum dialihkan ke CV Wahyu putra.
"Ya, saya sebelumnya yang mengelola limbah dari PT KJI sebelum saya alihkan ke CV Wahyu Putra atau Haji Aspar," kata pria yang akrab dipanggi Kucur ini.
Pria yang mengundang massa aksi ini juga telah menerima uang sebesar Rp80 juta dari CV Wahyu Putra untuk pegalihan limbah karena menganggap dirinya tidak mampu mengelola dan untuk keperluan lainnya.
"Ya, memang benar saya sudah mengalihkan sepenuhnya limbah PT KJI ke CV Wahyu Putra dan menerima uang sejumlah Rp80 juta disaksikan 2 orang waktu itu," akunya.
Ali Maskur alias Kucur
Kepala Divisi Operasional Wilayah Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Sudarto, menegaskan bahwa permasalahan di Desa Pandean agar diselesaikan secara kekeluargaan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai aturan.
Mengigat CSR atau limbah anfalan yang seharusnya dikelola masyarakat desa pandean supaya dikelola dengan benar. Supaya tidak disalagunakan oleh seseorang yang bikin resah dan kegaduhan warga sekitar perusahaan
"Saya minta agar permasalahan ini diselesaikam dengan baik, sesuai aturan perusahaan. Kalau ingin masalah ini selesai, jangan menggunakan kalimat-kalimat yang berbau ancaman," kata Sudarto kepada awak media dan perwakilan tokoh masyarakat yang hadir. (ard/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News