PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rudi Hartono, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, mendesak polisi bertindak tegas terhadap pelaku pencurian kayu sonokeling di tepi Jalan Sudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Sebab, sonokeling tersebut menjadi aset Pamkab Pasuruan karena pemerintahlah yang menanam pohon di pinggir jalan tersebut.
Politikus PKB itu mendorong kepolisian menangani kasus tersebut hingga tuntas. Pasalnya, kasus penebangan kayu yang dilindungi tersebut terjadi berulang-ulang.
BACA JUGA:
- Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
- 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
- Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
- Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
“Kasus penebangan pohon jenis sonokeling sudah berulang kali terjadi, bukan hanya sekali. Sebelum-sebelumnya juga pernah. Tapi, nyatanya bagaimana? Tidak ada yang jadi tersangka meski sebelumnya juga pernah mengamankan barang bukti,” bebernya.
Dia minta pihak kepolisian tidak masuk angin dalam menangani perkara ini. “Siapa yang terlibat harus disikat. Supaya ada efek jera. Apalagi, pohon tepi jalan asset negara yang harusnya dijaga bersama,” tukasnya.
Diketahui, kasus pencurian pohon sonokeling itu saat ini masih ditangani Satreskrim Polres Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penebangan kayu sonokeling secara ilegal itu. Sedikitnya, ada lima orang yang sudah dimintai keterangannya, dan kemungkinan akan bertambah.
“Sudah ada lima saksi yang kami mintai keterangannya. Ada dari dinas terkait, ada pula orang-orang yang berada di lokasi, termasuk sopir truk,” ujar dia.
Klik Berita Selanjutnya