Usai dari Kantor Polres Jember, massa aksi menuju gedung DPRD dengan tuntutan serupa. Mereka mendesak DPRD segera mengambil langkah konkret, mengingat dampak narkoba yang merusak generasi dan masa depan masyarakat.
"Hal ini tentunya bisa segera ditindaklanjuti, karena warga itu takut dan bingung," cetus Linas.
Menurutnya, DPRD Jember selaku legislatif dalam pemerintah daerah dapat berperan dengan menyusun peraturan daerah (perda) tentang narkoba.
Dalam aksi tersebut, turut bergabung kelompok pandemen Reyog Ponorogo. Mereka turut unjuk kebolehan, sebagai simbol bahwa kesenian dan kebudayaan juga turut andil dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Pesan yang tersirat adalah, harusnya generasi muda dapat menyalurkan kesibukan dan minatnya dalam melestarikan budaya, daripada terjebak dalam bahaya narkoba. (yud/bil/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News