JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan Personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jalan Raya Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).
Mereka dikerahkan untuk melakukan penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polda Jatim membuat pagar betis dari perisai di pintu masuk pondok pesantren. Di lain tempat, tampak personel Polres Jombang dan ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan pondok.
Akses Jalan yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga disterilisasi dan ditutup mulai dari Jembatan Ploso yang mengarah ke Lamongan.
Seluruh akses kendaraan dialihkan menuju Jembatan Ploso Lama. Hingga Berita ini diturunkan, operasi pengepungan pondok pesantren masih dilakukan.
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Terlihat pula sejumlah kendaraan truk polisi memasuki area pondok untuk mengamankan simpatisan yang menghalangi petugas.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah. (aan/mar)
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News