Ubaid menjelaskan, khusus untuk kaum difabel ini, perekaman e-KTP dilakukan secara door to door. Pemberian layanan secara langsung tersebut dilakukan untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Layanan Adminduk bagi difabel ini sudah terlaksana di Kecamatan Soko. Total sebanyak 32 orang difabel telah mendapatkan layanan Adminduk dari Disdukcapil Tuban," tutur mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini.
Lebih lanjut, selama libur sekolah layanan pembuatan KTP difokuskan bagi penyandang disabilitas. Dengan begitu, setelah memasuki masa sekolah petugas dilapangan dapat lebih fokus melayani para pelajar.
"Mulai minggu depan Disdukcapil Tuban akan memberikan layanan Adminduk bagi difabel di wilayah Tuban bagian barat," katanya.
Ditambahkan, pasca libur sekolah, pihaknya akan melanjutkan layanan KTP In School di wilayah Kecamatan Jenu, tepatnya di SMA Manbail Futuh Jenu. Ditargetkan seluruh sekolah SMA sederajat negeri maupun swasta mendapatkan layanan KTP In School di akhir tahun 2022. (gun/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News