KPK Dikabarkan Periksa Mardani Kamis Besok, Bakal Jemput Paksa Jika Mangkir

KPK Dikabarkan Periksa Mardani Kamis Besok, Bakal Jemput Paksa Jika Mangkir Mardani Maming saat menghadiri sidang kasus dugaan suapa IUP Kabupaten Tanah Bumbu di pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022). Foto: istimewa

Meskipun belum secara resmi mengumumkan identitas tersangkanya, tim penyidik sudah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa unit Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat pada Selasa (28/6). Beberapa unit apartemen yang digeledah itu diduga milik Maming.

telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pada Kamis (16/6/2022) dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022 dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artinya, selain perkara suap, Maming juga dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, juga telah mencegah Maming dan adiknya, Rois Sunandar Maming yang juga selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sementara pengacara Denny Indrayana, penasehat hukum Mardani minta menghormati hukum. “Kami meminta semua pihak, termasuk termohon () untuk sama-sama menunggu dan menghormati proses praperadilan yang sedang berjalan,” kata Denny Indrayana di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas ditetapkannya sebagai tersangka di . Dalam gugatan praperadilan itu, PBNU mengutus mantan pimpinan , Bambang Widjojanto (BW) dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Maming. (tim)

Sumber: RMOL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO